Www.TelukDalam.Com : Camat Kuala Indragiri, Ahmad Riadi melantik Marzuki Putra sebagai anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indragiri, Selasa (02/04/2024).
Pelantikan yang berlangsung di balai Desa Teluk Dalam ini dihadiri oleh Kepala Desa Teluk Dalam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua LPM, Kepala Dusun, ZRT, RW serta Ketua dan anggota BPD Desa Desa Teluk Dalam.
Marzuki Putra dilantik sebagai anggota BPD Desa Teluk Dalam menggantikan Kateni yang meninggal Dunia.
Dalam sambutannya, Camat Kuindra berharap agar Anggota BPD yang Baru dilantik sebagai PAW dapat menjadi semangat baru di jajaran pemerintahan Desa Teluk Dalam.
“Selamat kepada Bapak Marzuki Sebagai anggota BPD Desa Teluk Dalam, sejak hari ini Bapak Marzuki adalah bagian dari Pemerintah Desa Teluk Dalam,” kata Camat Kuindra.
“Anggota BPD itu adalah penyambung lidah masyarakat Desa untuk menyalurkan aspirasi mereka semoga hadirnya Marzuki sebagai Anggota BPD menjadi Sprit baru di desa Teluk Dalam" imbuh Camat Kuindra
Untuk itu, Camat Kuindra Ahmad Riadi minta agar anggota BPD yang baru dilantik ini dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam upaya peningkatan pembangunan dan seluruh program pemerintah kabupaten yang berdampak positif pada masyarakat secara umum.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Teluk Dalam, Mhd. Irham juga menyampaikan selamat Kepada PAW Anggota BPD Desa Kalatiri yang baru saja dilantik dan berharap kedepan, dapat bersinergi membangun desa.
“Selaku Kepala Desa Teluk Dalam, saya berharap semoga kedepannya kita bisa bersinergi dengan baik untuk bersama membangun desa Teluk Dalam yang kita cintai ini," ucap Irham