Laksanakan Musdes RKP Desa untuk kegiatan tahun 2024, Kades Teluk Dalam Ajak Masyarakat Prioritaskan Kemajuan Desa



 Telukdalam.id. Dalam rangka terus berupaya meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan desa, Pemerintahan Desa Teluk Dalam, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) untuk kegiatan tahun 2024 yang dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Camat Kuala Indragiri Hamsari, S.Sos, Pendamping DMIJ, P3MD, Ketua BPD, LPM, PKK, Perangkat Desa, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama yang ada di Desa Teluk Dalam.



Hal tersebut dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang Desa yang tertuang dalam Pasal 24 yang menyebutkan, asas penyelenggaraan pemerintahan desa salah satunya adalah keterbukaan. Selanjutnya Pasal 26 ayat (4) huruf (f) yang menyebutkan Kepala Desa berkewajiban untuk melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme

Berdasarkan amanat tersebut, Pemdes Teluk Dalam melaksanakan RKP- Desa tahun 2024, untuk mencari mufakat program yang perlu di prioritaskan di desa tersebut

Pelaksanaan Musdes RKP-Desa ini tentu mengacu pada Permendagri 114 tahun 2014, tentang pembagunan desa dan Permendes PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Kemudian Pasal 27 huruf (d) yang menyebutkan ‘Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran, dan beberapa pasal lain yang berkaitan.

Pada kesempatan itu Kades Teluk Dalam Irham menyampaikan.

"Dilaksanakannya kegiatan Musdes ini tentu untuk meyusunan perencanaan desa yang baik matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembagunan desa yang kita cintai ini, untuk tahun anggaran 2024, mendatang" Jelas Irham.

“Tentu kami selaku pemerintah desa, sangat membutuhkan saran serta masukan dari masyarakat, agar program-program desa yang kita sepakati baik yang sedang berjalan maupun yang menjadi progres kedepanya bisa memberikan kontribusi serta kemajuan desa,” ujarnya.



Di tempat yang sama, Ketua BPD Hamsani menuturkan bahwa apa yang menjadi usulan-usulan masyarakat adalah prioritas, namun tentunya akan ditampung kemudian di evaluasi dan akan disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi anggaran desa. Tuturnya.

Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Teluk Dalam berada di kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Teluk Dalam merupakan desa tempat tuan guru Syech Abdurrahman Siddiq dimakamkan.

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Teluk Dalam